Suara.com - Melangsungkan akad nikah di KUA sudah berlangsung sejak dulu. Nah, baru-baru ini pernikahan di KUA sempat viral di sosial media. Lantas, semakin banyak calon pasangan pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan di KUA lantaran dinilai lebih praktis dan hemat.
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa akad nikah itu bisa dilaksanakan di mana saja, termasuk di KUA. Tentunya dengan tetap memenuhi persyaratan yang ada.
Bagi kamu yang tertarik untuk melangsungkan pernikahan di KUA, maka kamu wajib simak informasi di bawah ini mengenai cara daftar nikah di KUA, beserta syarat dan biayanya.
Cara Daftar Nikah di KUA
Cara daftar nikah di KUA bisa dilakukan secara offline dan online. Untuk tahap pendaftaran nikah secara offline, maka calon pengantin bisa mendatangi KUA setempat dengan membawa dokumen persyaratan. Tata cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- Membawa surat pengantar nikah di RT/RW ke kelurahan, kemudian membawa surat pengantar nikah di kantor kelurahan ke KUA. Simak videonya.
Berita Terkait
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
Fenomena Pernikahan Artis di TV dan Prioritas yang Patut Dipertanyakan
-
Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian
-
Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Hoaks Kesehatan di Sosmed hingga AI Jadi Rujukan Konsultasi, Ini Pandangan RS Pelni
-
PDIP Sentil Seskab Teddy Soal Penyataan Harga Pertamax, Tak Berani Sebut Malaysia
-
Digeruduk Mahasiswa, Diskusi 3 Pejabat Kabinet Prabowo di UGM Ricuh
-
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobilnya Usai Demo Gejayan Memanggil
-
Dampak Gempa Palu Magnitudo 6,7: Bangunan dan Rumah Wilayah Sulawesi Rusak
-
Kembalikan Kawan Kami, Keluarkan Dia, Aksi Cipayung Menggugat Desak Demonstran Dibebaskan
-
Idolakan Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Prediksi Prancis Juara Piala Dunia 2026, Kok Bisa?
-
Misteri Kuntilanak Hitam di Film Horor Komedi 'Dukun Magang', Bikin Takut Tapi Ngakak
-
Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis
-
Roger Danuarta & Cut Meyriska Tegaskan Tak Terima Uang dari Hanania Group, Begini Fakta Sebenarnya!