Suara.com - Setelah bergulir cukup lama, akhirnya polisi menyatakan bahwa Agnes terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, dan menetapkannya sebagai pelaku.
Namun, karena pacar Mario Dandy ini masih di bawah umur, maka statusnya tak bisa disebut sebagai tersangka.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023), seperti dikutip dari Suara.com.
Lebih lanjut dikatakan, terhadap Agnes yang masih di bawah umur, penyidik akan memberikan perlakuan khusus sesuai aturan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, warganet terus mendesak polisi agar menetapkan Agnes sebagai tersangka ketiga setelah Mario Dandy dan Shane Lukas.
Pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo, menyebut bahwa kliennya mengalami stres gegara tekanan publik tersebut. Ia bahkan sampai mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan terhadap kliennya yang masih di bawah umur tersebut. Simak videonya.
Video Editor: Kevin Philips
Berita Terkait
-
Timnas Basket Indonesia Pangkas Skuad: 6 Pemain Dicoret!
-
Anak Patrick Kluivert Bikin Kejutan, Cetak Gol Spektakuler Bawa Barca Kalahkan PSG
-
Dua Lipa Jadi Sorotan usai Pecat Agen yang Tolak Musisi Pro-Palestina
-
Polisi Geledah Rumah Terkait Penemuan Mayat di Tesla Milik D4vd
-
6 Fakta Kematian Remaja Perempuan di Mobil Tesla Milik Penyanyi D4vd
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Disinformasi Merajalela, Masyarakat Indonesia Lebih Percaya Warganet daripada Jurnalis
-
Storytelling sebagai Kunci Engagement di EraMediaDigital
-
Media Lokal Didorong Jadi Rujukan Edukasi Regulasi Daerah
-
Unilever Berani Mengangkat Isu Sensitif, Kunci Keberlanjutan Media di Era Modern
-
Masyarakat Tinggalkan Media Konvensional? Pakar UMN Ignatius Haryanto Jabarkan Fakta
-
Marak Kasus Keracunan, MBG Tetap Berlanjut, Janji Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
TNI Tegaskan Tak Harus Viral untuk Diproses, Semua Laporan Akan Ditindaklanjuti
-
Kecam MBG Jadi 'Racun', Rocky Gerung Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
-
Fenomena Langit di Cirebon, BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya
-
Bahas Peran Kapten Timnas, Ole Romeny: Jay Idzes Leader yang Vokal, Saya Berbicara dengan Kaki