Suara.com - Setelah bergulir cukup lama, akhirnya polisi menyatakan bahwa Agnes terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, dan menetapkannya sebagai pelaku.
Namun, karena pacar Mario Dandy ini masih di bawah umur, maka statusnya tak bisa disebut sebagai tersangka.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023), seperti dikutip dari Suara.com.
Lebih lanjut dikatakan, terhadap Agnes yang masih di bawah umur, penyidik akan memberikan perlakuan khusus sesuai aturan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, warganet terus mendesak polisi agar menetapkan Agnes sebagai tersangka ketiga setelah Mario Dandy dan Shane Lukas.
Pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo, menyebut bahwa kliennya mengalami stres gegara tekanan publik tersebut. Ia bahkan sampai mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan terhadap kliennya yang masih di bawah umur tersebut. Simak videonya.
Video Editor: Kevin Philips
Berita Terkait
-
Herdman Samakan Potensi Mathew Baker dengan Bintang Kanada, Siapkan Jalur Kilat ke Timnas Senior
-
Gagal Rekrut Alisson Becker, Juventus Alihkan Target ke Eks Kiper Manchester United
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
Final Liga Champions: Ini 5 Pemain Kunci Arsenal Kalahkan PSG
-
Juara Premier League, David Raya Sebut Mentalitas Arsenal Meningkat Jelang Final Liga Champions
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Menhan RI dan Qatar Bahas Kemitraan Strategis Pertahanan
-
Teddy: Diplomasi Presiden Prabowo Harus Dinilai dari Hasil Konkret
-
Prabowo Tekankan Pancasila Pegangan di Tengah Ketidakpastian Dunia
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Masuk Mobil Tahanan
-
Momen Haru Siaran Terakhir Hard Rock FM Bandung Setelah 25 Tahun Mengudara
-
Jawab Tudingan Ruben Onsu soal Tak Sanggup Biayai Anak, Pihak Sarwendah: Anak-anak Masih Sehat
-
Kejagung Geledah Kantor BGN Saat Pencopotan Dadan: Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis