Fantastis! Ini Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu

Jum'at, 10 Maret 2023 | 07:00 WIB

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membuat heboh satu Indonesia karena putusannya memvonis KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Putusan itu diketok majelis hakim PN Jakpus yang menangani sidang gugatan Partai Prima.

Sosok hakim yang memutuskan penundaan Pemilu 2024 itu langsung jadi sorotan. Mereka adalah Hakim Ketua Tengku Oyong dan hakim anggota Bakri serta Dominggus Silaban. Simak berapa gaji hakim yang putuskan penundaan Pemilu dalam video di atas.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com