Suara.com - Presiden Joko Widodo mengeluarkan sejumlah kebijakan selama bulan suci Ramadhan 1444 H atau tahun 2023 ini.
Dari kebijakan itu, ada aturan baru yang berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS). Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Kamis (23/3/2023) lalu melalui sidang isbat.
Presiden Jokowi melarang adanya buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadhan tahun 2023. Dalam kebijakannya, pejabat negara dan ASN diminta berhati-hati karena penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Atas dasar itu, pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadhan ditiadakan.
Selanjutnya Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri segera menindaklanjuti arahan itu kepada para kepala daerah. Arahan larangan buka puasa bersama itu juga ditujukan untuk menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan atau lembaga.
Kebijakan selanjutnya adalah pemerintah memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun 2023 dari semula 21-26 April menjadi 19-25 April. Diharapkan dengan jadwal baru cuti bersama itu dapat mengurangi penumpukan kendaraan ketika arus mudik.
Berita Terkait
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Cuti Bersama Desember 2025 Kapan Saja? Ini Skema Libur Panjang Natal hingga Tahun Baru 2026
-
Tanggal 24 Desember 2025 Libur atau Tidak? Cek Lagi Daftar Resmi Libur Natal 2025
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bukan Kaleng-kaleng! Intip Dua Wajah Baru Toyota RAV4 Khusus Pasar Jepang, Mulai Rp470 Jutaan
-
Terbongkar! Detik-detik Penggerebekan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim
-
Arab Saudi Turun Salju, Sikap Warganya Tuai Sorotan
-
Suara Gen Z Ditanya Soal Pejabat Sibuk Pencitraan: Jujur Muak Banget!
-
Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Segera Rampung
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Cerita Inspiratif Sumowono, Desa Sentra Pertanian Maju Dalam Digital Ekonomi
-
Peduli Sumatera, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Perayaan Besar Malam Tahun Baru 2026
-
Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Spesial Hari Ibu: Tumpuan Harapan di Balik Selendang Ibu Buruh Gendong