Suara.com - Polisi menetapkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin sebagai tersangka dalam perkara ujaran kebencian dan ancaman kekerasan melalui media elektronik kepada warga Muhammadiyah.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengatakan, AP Hasanuddin ditangkap petugas saat di kediamannya, wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
"Kami tetapkan sebagai tersangka dan alhamdulillah kemarin sudah berhasil kami amankan di wilayah hukum Kabupaten Jombang," kata Adi, saat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).
Diketahui, dalam kasus ini, AP Hasanuddin menuliskan komentar yang tidak pantas dalam kolom komentar akun Facebook Ahmad Fauzan pada postingan akun Thomas Djamaluddin yang juga meruoakan peneliti Brin.
Adapun komentar mengandung SARA ini dituliskan oleh Andi Pangerang Hasanuddin pada tanggal 21 April kemarin.
Video Editor: Zay
Berita Terkait
-
Idul Adha 2026 Muhammadiyah dan NU Tanggal Berapa?
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
Gibran Terdiam Saat Dengar Jawaban Santri di Jombang: Wah Kayak Debat Capres
-
Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta, Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral
-
Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus