Suara.com - Terdakwa Natalia Rusli kembali menjalani sidang lanjutan perkara Penipuan dan Penggelapan korban Koperasi Simoan Pinjam (KSP) Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/5/2023). Dalam persidangan kali ini, majelis hakim melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Natalia Rusli.
Penasihat Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara, mengatakan dalam persidangan kali ini baru diketahui jika pertemuan pertama antara keliennya dengan dengan Verawati Sanjaya melalui perantara Alvin Lim.
“Jadi saudara Alvin Lim, katanya memperkenalkan mereka di Polda. Nah kemudian setelah itu baru mereka sepakat untuk membantu si pelapor,” katanya di PN Jakbar, Selasa (30/5/2023).
Deolipa menyebut saat pertemuan itu tidak ada bujuk rayu yang dilakukan oleh Natalia Rusli. Saat itu, lanjut Deolipa, Natalia hanya ingin membantu persoalan yang sedang dihadapi Verawati.
“Nah dibantu jalan persoalan kita tanya lagi kapan tanda tangan kuasa pada saat itu, nah setelahnya barulah ada WA grup dibikin. Disitulah kemudian dimana Natali kemudian mengupayakan dalam WA grup itu bahwasanya nanti diupayakan ada pengembalian adalah 40 persen buat semua, gak cuma buat pelapor,” jelas Deolipa.
Video Editor: Tikha
Berita Terkait
-
Uang Korban Koperasi Bermasalah Belum Bisa Dipastikan Bisa Dikembalikan
-
Nyengir Bahagia usai Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli: Putusannya Biasa-biasa Aja
-
Natalia Rusli Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Deolipa: Bagi Kami Dia Tidak Menipu
-
TOK! Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Bui Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya
-
JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Natalia Rusli karena Tidak Mendasar, Pengacara: Hakim yang Menilai
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!
-
Rumah Warga di Benhil Jakpus Hancur Gegara Tanah Longsor, Begini Penampakannya
-
Mengintip Teror 402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam
-
Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak
-
Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Mau Jadikan PSI Mesin Politik
-
Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!
-
Bantah Congkel Mata dan Gunting Bibir Kekasih, Taufik Hidayat Penyekap: Mukul Pakai Helm
-
Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran