Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki menyebut, pemerintah hingga kini tidak menyiapkan dana yang ditujukan untuk mengganti kerugian nasabah dari sejumlah koperasi bermasalah, termasuk KSP Indosurya.
Untuk diketahui, sejumlah koperasi bermasalah yang sudah terbongkar diantaranya KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP LiMa Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
Menurut Teten, solusi jangka pendek hingga kini belum tersedia dalam menjamin pengembalian dana mereka yang dicuri oleh pengurus koperasi.
Pemerintah hanya akan memproses hukum para pengurus koperasi bermasalah. Namun demikian, Kementerian Koperasi dan UKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan untuk mengatasi masalah ini.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus mengawasi proses hukum di kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan terkait kasus ini. Selain itu, untuk mencegah terulangnya kasus serupa, pemerintah juga akan merevisi Undang-Undang Koperasi. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah pembentukan otoritas pengawas koperasi.
Teten menyatakan bahwa masalah yang terjadi pada koperasi saat ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak internal. Ia menyebut bahwa koperasi simpan pinjam telah berkembang pesat, tetapi tata kelolanya kurang baik. Hal ini disebabkan oleh pembentukan pengawas yang dilakukan secara sembarangan. Menurut Teten, hal ini tidak boleh terjadi lagi.
Sebelumnya, Teten menjelaskan bahwa koperasi seharusnya membayar kewajiban kepada nasabah sebesar Rp26 triliun.
Namun, hingga saat ini, baru sekitar Rp3,4 triliun yang telah dikembalikan. Teten menjelaskan bahwa masalah ini terkait dengan kesulitan dalam penjualan aset, pengelolaan koperasi, dan proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini menyebabkan likuidasi aset menjadi sulit dilakukan.
Baca Juga: Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
Berita Terkait
-
Pemerintah Larang Hubungan Keluarga di Antara Pengawas dan Pengurus Koperasi
-
Para Korban Investasi Bodong Berkedok Koperasi Harap Bersabar, Dananya Tak Jamin Kembali
-
Gelar Bazar Sembako, Taman Endog Sumedang Diserbu Masyarakat
-
Data BPS: Potensi Perputaran Uang Koperasi RI Capai Rp300 Triliun
-
Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh