Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki menyebut, pemerintah hingga kini tidak menyiapkan dana yang ditujukan untuk mengganti kerugian nasabah dari sejumlah koperasi bermasalah, termasuk KSP Indosurya.
Untuk diketahui, sejumlah koperasi bermasalah yang sudah terbongkar diantaranya KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP LiMa Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
Menurut Teten, solusi jangka pendek hingga kini belum tersedia dalam menjamin pengembalian dana mereka yang dicuri oleh pengurus koperasi.
Pemerintah hanya akan memproses hukum para pengurus koperasi bermasalah. Namun demikian, Kementerian Koperasi dan UKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan untuk mengatasi masalah ini.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus mengawasi proses hukum di kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan terkait kasus ini. Selain itu, untuk mencegah terulangnya kasus serupa, pemerintah juga akan merevisi Undang-Undang Koperasi. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah pembentukan otoritas pengawas koperasi.
Teten menyatakan bahwa masalah yang terjadi pada koperasi saat ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak internal. Ia menyebut bahwa koperasi simpan pinjam telah berkembang pesat, tetapi tata kelolanya kurang baik. Hal ini disebabkan oleh pembentukan pengawas yang dilakukan secara sembarangan. Menurut Teten, hal ini tidak boleh terjadi lagi.
Sebelumnya, Teten menjelaskan bahwa koperasi seharusnya membayar kewajiban kepada nasabah sebesar Rp26 triliun.
Namun, hingga saat ini, baru sekitar Rp3,4 triliun yang telah dikembalikan. Teten menjelaskan bahwa masalah ini terkait dengan kesulitan dalam penjualan aset, pengelolaan koperasi, dan proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini menyebabkan likuidasi aset menjadi sulit dilakukan.
Baca Juga: Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
Berita Terkait
-
Pemerintah Larang Hubungan Keluarga di Antara Pengawas dan Pengurus Koperasi
-
Para Korban Investasi Bodong Berkedok Koperasi Harap Bersabar, Dananya Tak Jamin Kembali
-
Gelar Bazar Sembako, Taman Endog Sumedang Diserbu Masyarakat
-
Data BPS: Potensi Perputaran Uang Koperasi RI Capai Rp300 Triliun
-
Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN
-
Hindari Kepadatan Lalu Lintas, KAI Tambah Akses Naik-Turun di Jatinegara dan Lempuyangan
-
Investor Pasar Modal Banyak di Dominasi Umur 30-40 Tahun, Gajinya Ada yang Rp100 Juta
-
Pakar Ungkap Dampak Jika Insentif Mobil Listrik Dicabut
-
Jelang Tahun Baru, Harga Bawang Merah Anjlok Lebih dari 5 Persen
-
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
-
Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari
-
Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025
-
Akhir Tahun, OJK Laporkan Dana Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.810 Triliun
-
5 Alasan Mengapa Harga Emas Cenderung Naik Terus Setiap Tahun