Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki menyebut, pemerintah hingga kini tidak menyiapkan dana yang ditujukan untuk mengganti kerugian nasabah dari sejumlah koperasi bermasalah, termasuk KSP Indosurya.
Untuk diketahui, sejumlah koperasi bermasalah yang sudah terbongkar diantaranya KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP LiMa Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
Menurut Teten, solusi jangka pendek hingga kini belum tersedia dalam menjamin pengembalian dana mereka yang dicuri oleh pengurus koperasi.
Pemerintah hanya akan memproses hukum para pengurus koperasi bermasalah. Namun demikian, Kementerian Koperasi dan UKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan untuk mengatasi masalah ini.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus mengawasi proses hukum di kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan terkait kasus ini. Selain itu, untuk mencegah terulangnya kasus serupa, pemerintah juga akan merevisi Undang-Undang Koperasi. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah pembentukan otoritas pengawas koperasi.
Teten menyatakan bahwa masalah yang terjadi pada koperasi saat ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak internal. Ia menyebut bahwa koperasi simpan pinjam telah berkembang pesat, tetapi tata kelolanya kurang baik. Hal ini disebabkan oleh pembentukan pengawas yang dilakukan secara sembarangan. Menurut Teten, hal ini tidak boleh terjadi lagi.
Sebelumnya, Teten menjelaskan bahwa koperasi seharusnya membayar kewajiban kepada nasabah sebesar Rp26 triliun.
Namun, hingga saat ini, baru sekitar Rp3,4 triliun yang telah dikembalikan. Teten menjelaskan bahwa masalah ini terkait dengan kesulitan dalam penjualan aset, pengelolaan koperasi, dan proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini menyebabkan likuidasi aset menjadi sulit dilakukan.
Baca Juga: Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
Berita Terkait
-
Pemerintah Larang Hubungan Keluarga di Antara Pengawas dan Pengurus Koperasi
-
Para Korban Investasi Bodong Berkedok Koperasi Harap Bersabar, Dananya Tak Jamin Kembali
-
Gelar Bazar Sembako, Taman Endog Sumedang Diserbu Masyarakat
-
Data BPS: Potensi Perputaran Uang Koperasi RI Capai Rp300 Triliun
-
Hari Besar Bulan Juli 2023: Hari Revolusi Prancis, Tahun Baru Islam 1445 H hingga Hari Anak Nasional
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.716, Namun Ancaman Fiskal dan Geopolitik Bayangi Pasar
-
Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Namun Dibayangi Pelemahan Rupiah
-
Emas Antam Naik Tipis Rp 2.000 Jelang Akhir Pekan, Intip Deretan Harganya
-
Industri Perbankan Berduka, Bos Bank BJB Yusuf Saadudin Wafat
-
Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia