Suara.com - Razman Arif Nasution kini berstatus tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.
Awalnya mau damai, pengacara ini malah kembali menabuh genderang perang. "Kasus yang dilaporkan Hotman, sangat, sangat tidak pantas untuk naik ke tahap penyidikan apalagi menjadi tersangka," kata Razman Arif Nasution ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (5/6/2023).
Razman Arif Nasution optimis akan bebas dari kasus pencemaran nama baik. Sebab pengacara 52 tahun ini menemukan setidaknya dua poin kejanggalan. Pertama, saat Razman Arif Nasution mendengar penjelasan dari penyidik terhadap ucapannya kepada Hotman Paris Hutapea.
"Mengatakan bahwa saya menyebut Hotman Paris kelainan seksual, mengatakan pelecehan seksual, bilang biadab, germo, kemudian telanjangi dan lain-lain," kata Razman Arif Nasution. "Tapi semuanya itu menggunakan kalimat diduga," ujarnya lagi. Maka, setelah berdiskusi dengan ahli IT dan bahasa, Razman Arif Nasution menganggap, konteks ini tidak masuk unsur.
Video Editor: Aris
Berita Terkait
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut
-
Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Kembangkan Ekosistem Emas Terintegrasi untuk Masa Depan Indonesia
-
Prabowo Didesak Banyak Mendengar, Bukan Umbar Retorika Kosong Lewat Monolog
-
PLN Buka 79 Proyek Panas Bumi, Kejar Tambahan Kapasitas 3,1 GW
-
500 Ribu Lebih Investor Buang Saham RANS, Harganya Makin Anjlok
-
5 Serum Alpha Arbutin untuk Mencerahkan Wajah dan Flek Hitam Sesuai Review Pengguna
-
DPR Prihatin Rektor Unsoed Kena OTT KPK: Kampus Itu Meritokrasi, Bukan Ruang Transaksi
-
BRI dan Pegadaian Sinergikan Ekosistem Emas untuk Indonesia
-
BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional
-
BRI Perkuat Peran Emas Sebagai Investasi dan Penyimpan Nilai
-
Iran Siapkan Rudal Generasi Baru Lawan Amerika Serikat, Hulu Ledak Canggih dan Presisi