Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa anak AG (15) di kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Alhasil, AG tetap dihukum 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Selain itu, Mahkamah Agung juga menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa mengajukan kasasi sebab vonis AG lebih rendah dibanding tuntutan yakni 4 tahun penjara.
"Amar putusan tolak kasasi jaksa dan anak," demikian bunyi amar singkat MA yang dilansir website-nya, dikutip Rabu (14/6/2023).
Perkara AG di tingkat kasasi terdaftar dengan nomor 3202 K/Pid.Sus/2023. Hakim tunggal yang memutus kasasi itu adalah Suharto.
Tanggal masuk perkara ini adalah Kamis, 8 Juni 2023. Setelahnya, perkara ini didistribusi pada Senin, 12 Juni 2023.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta juga menolak permohonan Banding AG. Hakim Tinggi PT DKI Jakarta Budi Hapsari memutuskan untuk memperkuat putusan di tingkat pengadilan negeri yakni 3,5 tahun penjara. Simak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly
Berita Terkait
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Skandal Suap di MA Kembali Terungkap: KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kluivert: Timnas Indonesia Siap Ukir Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia!
-
Jokowi 'Turun Gunung'? Pertemuan dengan PSI di Bali Jadi Sorotan
-
Piala Dunia di Depan Mata untuk Timnas Indonesia, Kluivert: Insya Allah Kita Buat Negara Bangga
-
Kiper Serie A Emil Audero Absen Jaga Gawang Timnas Indonesia, Kluivert: Sebuah Kehilangan Besar!
-
Deddy Corbuzier Bantah Isu Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun, Ernest Prakasa Dukung Keras!
-
Keluarga Ragu dan Desak Usut Kasus Arya Daru Lagi, Polisi Bakal Buktikan 20 CCTV
-
Kepala BGN Ungkap Penyebab Kasus Keracunan MBG Dua Bulan Terakhir
-
Deddy Corbuzier Tepis Isu Rumah Tangga Retak Lewat Video Pulangnya Sabrina Chairunnisa
-
Janji Bakal Berubah, Ahmad Sahroni Muncul Lagi ke Publik Usai Insiden Rumah Dijarah