Suara.com - Syarat hewan kurban menjadi satu hal penting yang harus diperhatikan jika berniat untuk kurban di Hari Raya Idul Adha.
Seperti diketahui, ibadah kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha. Waktu penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah shalat Idul Adha atau pada hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 10-13 Dzulhijjah.
Dalam pelaksanaannya, syarat hewan kurban telah diatur secara detail oleh syariat Islam, termasuk waktu, tempat, jenis hewan yang boleh disembelih, usia hewan, dan penerima daging kurban.
Para ulama dan ahli fiqih sebelumnya telah menjelaskan semua ini dengan jelas. Dikutip dari NU.ID, berkurban adalah salah satu simbol agung dalam Islam dan merupakan salah satu bentuk ketaatan yang sangat penting.
Menurut Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241, syarat hewan kurban tersebut dikelompokkan berdasarkan usia dan jenis hewan kurban, sebagai berikut:
Video Editor: Zay
Berita Terkait
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal dan Link-nya
-
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Keutamaan, Tata Cara, dan Hal yang Membatalkan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia: Beda Nasib Nadiem dan Jurist Tan
-
BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember
-
Prabowo soal Rupiah Jeblok: Orang Desa Gak Pakai Dolar Kok!
-
The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia
-
Sederet Dampak Rupiah Melemah pada Harga Sembako untuk Kebutuhan Sehari-hari
-
Pastikan MBG Berlanjut, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat!
-
Menteri PU Disiplinkan ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Presiden Prabowo Tepis Isu RI Bakal Collapse, Sebut Indonesia Masih Oke!
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras