Suara.com - Syarat hewan kurban menjadi satu hal penting yang harus diperhatikan jika berniat untuk kurban di Hari Raya Idul Adha.
Seperti diketahui, ibadah kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha. Waktu penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah shalat Idul Adha atau pada hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 10-13 Dzulhijjah.
Dalam pelaksanaannya, syarat hewan kurban telah diatur secara detail oleh syariat Islam, termasuk waktu, tempat, jenis hewan yang boleh disembelih, usia hewan, dan penerima daging kurban.
Para ulama dan ahli fiqih sebelumnya telah menjelaskan semua ini dengan jelas. Dikutip dari NU.ID, berkurban adalah salah satu simbol agung dalam Islam dan merupakan salah satu bentuk ketaatan yang sangat penting.
Menurut Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241, syarat hewan kurban tersebut dikelompokkan berdasarkan usia dan jenis hewan kurban, sebagai berikut:
Video Editor: Zay
Berita Terkait
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Nikita Mirzani Tampil Memukau di Ruang Tahanan, Batik Anne Avantie Jadi Sorotan
-
Ulasan MBG Kini Ada Wadahnya! Siswa, Orangtua, dan Guru Bisa Beri Penilaian Langsung
-
Jelang MotoGP Mandalika: Pebalap Diajak Keliling Kota Mataram, Warga Antusias
-
Bukan Gaun Mewah, Ini Pilihan Rose BLACKPINK di Paris Fashion Week! Berani Beda?
-
Riri Riza Bongkar Rahasia Leya Princy dan El Putra Sarira di Busan: Sering Pergi Berdua
-
Nilai 11 Masih Diingat Terus, Prabowo Sebut Anies yang Bikin Dirinya Menang
-
Lama Tak Muncul di TV, Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film
-
Kuota Haji 2026 Diumumkan, Ini Jatah untuk Haji Reguler dan Haji Khusus
-
Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng, KDM Ditandai
-
Cucu Mahfud MD Keracunan Makan Bergizi Gratis: Kepala BGN Minta Maaf