Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi yang merupakan pejabat Kemkominfo dalam sidang terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Selasa (25/7).
Keempat saksi tersebut turut memberikan ketarangan untuk terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.
Sebelum dimintai keterangan di persidangan, Majelis Hakim mengambil sumpah keempatnya. Saksi yang pertama kali dimintai keternagan oleh Hakim atas nama Feriandi Mirza. Sampai saat ini persidangan masih berlanjut.
Sidang dilanjutkan, setelah Hakim menolak nota keberatan Plate dan para terdakwa lainnya. Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun.
(ANTARA/Anggah/Ibnu Zaki/Denno Ramdha Asmara/Ardi Irawan)
Berita Terkait
-
4 Padu Padan Outfit Hitam ala Jin BTS yang Bikin Look Lebih Naik Level
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Siap-siap! Konser Comeback BTS 'Arirang' Bakal Live Eksklusif di Netflix
-
Promotor Mataloka Jadi Korban Penggelapan Dana Konser K-pop, Kerugiannya Mencapai Rp10 Miliar
-
Cetak Sejarah Baru, Golden Jadi Lagu K-Pop Pertama Menang Grammy Awards
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita
-
Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!
-
Misi Unik Fedi Nuril Main di Film Dark Comedy 'Gak Ada Matinya!'
-
NGORBIT: Kevin Julio dan Meriam Bellina Mengupas Tuntas Konflik Batin di 'Titip Bunda Di Surga Mu'
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Viral, 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps Rumah Jokowi
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Podcast: Korupsi Politik dan Penyimpangan Kekuasaan di Balik Penegakan Hukum
-
Utang Negara Tembus Rp7.282 Triliun di Akhir 2025, Ini Penjelasan BI
-
Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius, Ini Kronologi Dugaan Intimidasi