Suara.com - Tim kuasa hukum Panji Gumilang akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Mereka berharap penyidik dapat mengabulkan permohonan tersebut atas dasar kemanusiaan mengingat usia Panji telah memasuki angka 77 tahun
"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah di angka 77," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri diketahui telah memutuskan untuk menahan Panji selama 20 hari ke depan. Penahanan terhitung sejak hari ini hingga 21 Agustus 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak pukul 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Video Editor: Fatikha
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Bebas, Rekening Dana Jumbo Al Zaytun Bisa Dicairkan?
-
Bebas! Panji Gumilang Hirup Udara Segar Usai Setahun Dipenjara
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Panji Gumilang, Penetapan Tersangka TPPU Tetap Sah!
-
Kubu Bareskrim Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel Batal Digelar
-
Panji Gumilang Disidang, Intip Lagi 4 Ajaran Ponpes Al Zaytun yang Dianggap Sesat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Jenguk Korban Tragedi Maut Kereta Bekasi, Prabowo Pastikan Jaminan Kompensasi
-
Kisah Selamat Pasutri dari Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sempat Terpental hingga Tak Sadarkan Diri
-
Kesaksian Petugas KAI Pasca Kecelakaan Viral: Ungkap Dugaan Sinyal Error, Kecepatan 110 Km/Jam
-
Tidak Ada Kata Maaf, Publik Soroti Klarifikasi Green SM Usai Tragedi di Bekasi Timur
-
Dirut KAI: 14 Orang Meninggal, 84 Luka-luka, Total Korban KA di Stasiun Bekasi Timur
-
Apa Itu Gangguan Tiroid? Bikin Diet Gagal Terus!
-
Detik-detik Proses Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur
-
Di Balik Stabilitas Metropolitan Land: Strategi Cerdas Diversifikasi Bisnis Properti
-
Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen