Suara.com - Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Minggu, mengatakan tersangka pelaku penganiayaan terhadap Zaharman (57) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong ialah AJ (45), orang tua dari murid PDM (16) yang sebelumnya sempat dipergoki merokok oleh korban di lingkungan sekolah.
"Tersangka ini pada Sabtu malam tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 23.05 WIB diserahkan oleh warga dan keluarganya ke Polres Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan tersangka yang sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban pada Senin (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB di lingkungan sekolah SMAN 7 Rejang Lebong yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong itu sempat menjadi perhatian masyarakat luas. Juda mengatakan batu ketapel yang mengenai mata Zaharman seukuran jempol kaki.
(ANTARA/Anom Prihantoro/Nur Muhamad/Rayyan/Nanien Yuniar)
Tag
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda