Suara.com - Saut Situmorang menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri patut ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL selaku pihak berperkara di KPK.
Penetapan tersangka ini merujuk pada ketentuan Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saut menjelaskan dalam Pasal 36 disebutkan bahwa pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun.
Sedangkan dalam Pasal 65 dirincikan setiap anggota KPK yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Video Editor: Zay
Berita Terkait
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Kerabat Bantah Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi, Bongkar Kehidupan Tanpa TV dan Kulkas
-
MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh
-
Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed, Ressa Ingin Bertemu
-
MUI Mendesak, Mensesneg Rencana Buka Dialog soal Keanggotaan Board of Peace
-
Diskusi Bulanan: Quantum Age, Big Data dan Masa Depan Industri Media
-
Pria Pensiunan ASN Blora yang Tendang Kucing hingga Mati Terancam Dibui
-
Terjebak di Usia 'Golden Age', Onadio Leonardo Cerita Didiagnosis Sindrom Peter Pan
-
Sering Nonton Video Pendek Bikin Gen Z Moodswing? Ini Kata Dokter Saraf
-
Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Ini Kata Pandu Sjahrir