Suara.com - Polsek Tambora menangkap seorang wanita paruh baya berinisial NZ (53). Pelaku diringkus karena melakukan penipuan terhadap calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Salah satu caleg yang jadi korban berinisial M (58), yang merupakan caleg DPRD DKI Jakarta dari salah satu partai politik.
Kepada para korbannya, pelaku menjanjikan pinjaman uang untuk dana kampanye. Namun, syaratnya harus menggunakan koper. Tiap koper berisi uang senilai Rp 5 miliar.
Sehingga jika korbannya ingin melakukan pinjaman senilai Rp 30 miliar, maka mereka harus meminta 6 buah koper.
"Pelaku mengaku koper ini berharga mahal. Sehingga setiap peminjaman dikenakan biaya pembelian koper senilai Rp 5 juta," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama. Selengkapnya simak di video.
Video Editor: Welly
Berita Terkait
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT
-
Peristirahatan Terakhir Paku Buwono XIII: Prosesi Pemakaman Berlangsung Hikmat
-
Timnas Indonesia Takluk 1-3 dari Zambia di Laga Perdana Piala Dunia U-17 2025
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
Pemberangkatan Jenazah Raja Solo PB XIII Disertai Upacara Adat Brobosan
-
MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio
-
Respons Keras Jhon Sitorus atas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Wacana Ada Pelajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Ini Kata Wamen Fajar
-
Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Prabowo Tekankan Kemajuan KA Nasional