- Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespons wacana pemisahan jadwal Pileg dan Pilpres di Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
- Pemilu serentak dinilai membuat publik dan partai fokus pada Pilpres sehingga mengabaikan pengenalan calon anggota legislatif.
- Parlemen mulai mengkaji opsi pemisahan jadwal pemilu serta syarat pencalonan presiden melalui gabungan dua hingga empat fraksi.
Suara.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespons wacana pemisahan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dimunculkan Partai Golkar.
Said menilai, usulan agar Pileg digelar lebih awal dibanding Pilpres merupakan gagasan yang perlu dipikirkan secara matang, mengingat evaluasi atas pelaksanaan pemilu serentak sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam praktik pemilu serentak, perhatian publik dan energi partai politik cenderung terserap sepenuhnya pada kontestasi presiden. Hal itu dinilai kerap mengesampingkan pengenalan terhadap calon anggota legislatif.
"Supaya rakyat benar-benar tahu calonnya. Jangan milih kucing dalam karung. Selama ini kesulitan betul kami. Karena, karena hampir-hampir caleg, calon legislatif itu setengah mati semuanya karena semua pikiran, tenaga, pikiran semuanya kepada pilpres," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ia menambahkan, dampak ekor jas (coattail effect) dari Pilpres terhadap perolehan suara partai politik di Pileg juga dinilai tidak terlalu signifikan.
Untuk itu, kini mulai berkembang pemikiran di parlemen untuk memisahkan rezim pemilihan.
"Karena apa? Memang disadari dalam setiap kontestasi pilpres, pileg itu hampir tenggelam. Yang dominan selalu pilpres. Yang dibaca rakyat selalu pilpres. Padahal coattail effect-nya juga nggak ada. Kecuali jas presiden aja calonnya, yang pakai jas. Ke partai politik hampir tidak ada," jelasnya.
"Oleh karenanya kemudian muncul, berkembang pikiran, sudahlah pileg sendiri, setelah pileg baru pilpres. Dasarnya pilpres dari pileg yang baru dilaksanakan dalam jangka waktu 3 bulan tadi gitu loh," sambungnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai mekanisme syarat pencalonan presiden jika threshold dihapus, Said menyampaikan opsi pembentukan gabungan partai di parlemen.
"Kan begini ya. MK kan memberikan kewenangan kepada kita. Nah, kemudian kalau seperti itu, pertanyaannya, kami itu berpendapat bahwa untuk pilpres itu minimal 2 fraksi, gabungan fraksi, minimal 2 maksimal 4," ujarnya.
Ia menyimpulkan bahwa wacana pemisahan jadwal pemilu tersebut perlu diperdalam oleh pembentuk undang-undang.
"Usulan tersebut perlu dikaji dan memang perlu dipikirkan secara matang," pungkaanya.