Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan sejumlah pasal di dalam Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Penjelasan ini untuk meluruskan peryataannya yang belakangan ramai soal Presiden dan Menteri mempunyai hak untuk kampanye.
Jokowi menegaskan pernyataan yang disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1) itu untuk menjawab pertanyaan wartawan.
"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi dalam video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden seperti dikutip, Jumat (26/1/2024).
Jokowi kemudian menunjukan print berukuran besar soal UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 299 yang menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden Mempunyai Hak Melaksanakan Kampanye.
"Jelas, jadi saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu jangan ditarik kemana-mana," ucap Jokowi dilanjutkan tertawa.
Video Editor: Zayadi
Berita Terkait
-
Terpopuler: Kronologi Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Agama Jeffrey Epstein?
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
-
Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Biaya Biometrik Rp3 Ribu Sekali Pengambilan Data Registrasi SIM, Siapa yang Tanggung?
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap