Suara.com - Polisi mengungkap praktik penjualan bayi di kawasan Jakarta Barat. Mirisnya, tiga tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri (pasutri) berinisial EM (30) dan AN (33) serta T (35), warga Tambora sekaligus sang ibu kandung dari bayi yang menjadi korban perdagangan manusia.
Terbongkarnya kasus ini setelah T 'menjual' bayi yang dilahirkannya itu kepada pasutri tersebut. Alasannya, tersangka tak sanggup melunasi biaya persalinan karena sang suami berada di Wonosono, Jawa Tengah.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menjelaskan tersangka T akhirnya bertemu dengan EM dan AN, pasutri asal Karawang yang tergabung dalam grup adopsi anak.
Saat itu, EM dan AN menjanjikan T dengan uang senilai Rp4 juta untuk biaya adopsi dan persalinan T. Mereka kemudian membuat perjanjian di bawah tangan.
“Namun, T hanya baru mendapatkan uang tersebut senilai Rp1,5 juta. Sisa uang akan diberikan beberapa hari setelahnya,” kata Syahduddi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).
Setelah 2 minggu berselang, T belum mendapatkan sisa uang yang dijanjikannya. Sisa pembayaran tersebut senilai Rp2,5 juta.
Video: M.Iqbal
Video Editor: Eko
Berita Terkait
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
-
Gunung Apa yang Paling Mematikan di Indonesia?
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular