- Dua pelaku, IU dan WU, ditangkap Polsek Tambora setelah menjambret kalung emas korban di Jalan Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat.
- Pelaku merampas kalung senilai Rp30 juta menggunakan celurit, namun berhasil diamankan petugas saat patroli.
- Kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan setelah diamankan warga dan polisi.
Suara.com - Dua sekawan IU alias Ebot dan WU alias Tokai harus mendekam di balik jeruji besi usai menjambret di Jalan Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan pelaku dapat dibekuk usai menjambret kalung milik Irvan Roymastin (31), yang saat itu sedang membeli korek api di sebuah toko di kawasan Pasar Pagi.
"Tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dan langsung merampas kalung emas putih seberat 15,13 gram senilai kurang lebih Rp30 juta yang dikenakan korban," kata Sudrajat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Korban yang kalungnya dijambret langsung berteriak. Teriakan tersebut memancing perhatian warga yang kemudian berupaya mengamankan pelaku.
Sebelum menjalankan aksinya, kedua bandit ini melengkapi diri dengan senjata tajam berupa celurit. Karena terdesak, keduanya pun mengeluarkan senjata tajam tersebut.
Pada saat bersamaan, petugas dari Polsek Tambora yang sedang berpatroli melintas di lokasi kejadian. Kedua tersangka pun langsung berhasil diciduk sehingga terhindar dari amukan massa yang geram atas aksinya.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, dua sekawan ini dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Berita Terkait
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'