- Dua pelaku, IU dan WU, ditangkap Polsek Tambora setelah menjambret kalung emas korban di Jalan Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat.
- Pelaku merampas kalung senilai Rp30 juta menggunakan celurit, namun berhasil diamankan petugas saat patroli.
- Kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan setelah diamankan warga dan polisi.
Suara.com - Dua sekawan IU alias Ebot dan WU alias Tokai harus mendekam di balik jeruji besi usai menjambret di Jalan Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan pelaku dapat dibekuk usai menjambret kalung milik Irvan Roymastin (31), yang saat itu sedang membeli korek api di sebuah toko di kawasan Pasar Pagi.
"Tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dan langsung merampas kalung emas putih seberat 15,13 gram senilai kurang lebih Rp30 juta yang dikenakan korban," kata Sudrajat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Korban yang kalungnya dijambret langsung berteriak. Teriakan tersebut memancing perhatian warga yang kemudian berupaya mengamankan pelaku.
Sebelum menjalankan aksinya, kedua bandit ini melengkapi diri dengan senjata tajam berupa celurit. Karena terdesak, keduanya pun mengeluarkan senjata tajam tersebut.
Pada saat bersamaan, petugas dari Polsek Tambora yang sedang berpatroli melintas di lokasi kejadian. Kedua tersangka pun langsung berhasil diciduk sehingga terhindar dari amukan massa yang geram atas aksinya.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, dua sekawan ini dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Berita Terkait
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO
-
8.000 Personil TNI Dikirim ke Gaza untuk Misi Damai, Disebut Bakal Lucuti Hamas
-
Jadwal WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026: Tidak Potong Cuti Tahunan dan Upah Harus Utuh
-
Rano Karno Soroti Trotoar Jadi Lahan Parkir dan PKL: Itulah Uniknya Jakarta
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Membersihkan 'Telur-telur Busuk', Hashim Tegaskan Akan Ada Pejabat yang Dicopot Prabowo