Suara.com - Karir politik Kris Dayanti sebagai anggota DPR terhenti karena kalah dalam pemilihan legislatif periode 2024-2029. Diketahui, Krisdayanti telah menjabat selama lima tahun penuh sebagai anggota DPR dalam periode 2019-2024.
Apabila menang pemilu 2024, penyanyi yang juga akrab disapa KD itu harusnya bisa dilantik kembali sebagai anggota DPR dan mengucapkan sumpah/janji jabatan pada 1 Oktober 2024. Namun, lantaran gagal terpilih, masa jabatan KD pun akan berakhir sebelum pada waktu tersebut.
Meski nantinya tak lagi menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti memiliki hak atas uang pensiun. Besaran uang pensiun mantan anggota DPR didasarkan pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besarannya yaitu 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.
Diketahui bahwa Kris Dayanti sebagai anggota DPR yang tidak merangkap jabatan. Sehingga memiliki gaji pokok sebesar Rp4,20 juta per bulan. Alhasil uang pensiun yang akan dia terima setiap bulan selama seumur hidup sebanyak Rp2,52 juta. Simak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor : Nurul/Zay
Berita Terkait
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Duet Lintas Generasi Krisdayanti dan Mahalini di Lagu Mencintaimu: Merinding Parah
-
Senasib dengan Inara Rusli Ternyata Menikah dengan Suami Orang, Sikap Kris Dayanti Dulu Lebih Dipuji
-
5 Potret Rumah Krisdayanti, Luas dengan Fasad Klasik Bak Istana Eropa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Viral Eskavator Numpang Lewat Tenda Hajatan di Sleman, Gerakannya Curi Perhatian
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!
-
Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz, Sindir Trump: Warga Amerika akan Rindu Bensin Murah
-
Buntut Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Gugat Cerai Alexander Assad
-
Salut, Ji Chang Wook Bangun 2 Sekolah PAUD di NTT Hasil Charity
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami
-
Kaesang Tanggapi Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo
-
Kembali Beradegan Panas, Davina Karamoy Angkat Bicara
-
Klaim Iran Kalah dan Hormuz Dibersihkan, Donald Trump Ucap 'Alhamdulillah'