Video / News
Jum'at, 17 Mei 2024 | 18:00 WIB

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggagalkan pengiriman ribuan obat keras berbahaya berjenis pil koplo senilai Rp 100 juta oleh seorang pengedar berinisial SLRH pada Kamis (16/5).

Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor Mackbon pada Jumat (17/5) menyebut barang haram tersebut oleh pelaku rencananya akan diedarkan di Jayapura dengan menyasar anak muda. (ANTARA/Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Load More