Suara.com - Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon pada sidang yang digelar Senin (8/7/2024).
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menyatakan proses penetapan status tersangka Pegi tidak sah dan batal demi hukum.
Atas adanya putusan tersebut, Hakim Eman meminta penyidik Polda Jabar segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
Video Editor: Ariskha
Komentar
Berita Terkait
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
GBLA Siaga Satu, Polda Jabar Ambil Alih Keamanan Duel Panas Persib vs Persija
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Menlu RI Beri Tanggapan Ambisi Amerika Serikat Kuasai Greenland
-
Film Sengkolo: Petaka Satu Suro, Saat Tradisi Menjadi Petaka
-
Local Media Community Gelar Workshop 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Kronologi Meninggalnya Lucky Element, Sempat Lemas dan Masuk ICU
-
Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus
-
Banjir Kampung Melayu Surut, Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
-
Cinta Terlarang di Kalimantan Selatan: Apa Rahasia di Balik Ketegangan Film 'Kuyank'?
-
Raymond dan Joaquin Tutup Indonesia Masters 2026 sebagai Runner-up
-
Sejarah Baru Tenis Dunia: Novak Djokovic Tembus 400 Kemenangan Grand Slam
-
Seskab Teddy Klaim Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh dari Inggris: 600 Ribu Lapangan Kerja