Suara.com - Kimberly Ryder baru saja menghadiri sidang gugatan cerainya dengan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2024).
Dalam gugatannya, Kimberly Ryder ternyata hanya meminta nafkah sebesar Rp5 ribu dari Edward Akbar. Menurut kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad SH, kliennya itu sudah tidak menemukan titik temu dengan Edward Akbar, sehingga ia ingin mempercepat proses perceraian dengan suaminya tersebut.
"Yang jelas dari klien saya sudah merasa tidak ada titik temu sebenarnya, yang harusnya segera dilanjutkan ke proses jawab menjawab di persidangan," kata Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly Ryder dikutip dari kanal YouTube Mantra Room pada Kamis (8/8/2024).
Kuasa hukum menerangkan jika Kimberly Ryder hanya meminta nafkah sebesar Rp5 ribu agar tidak mempersulit Edward Akbar selaku tergugat.
"Bahkan nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah dan maskan hanya Rp1.000 ribu, masing-masing Rp1.000 ribu nafkah mut'ah, yang ditotal 5 itu cuma Rp5 ribu, tidak mempersulit kepada tergugat," kata Machi. SImak video lengkapnya!
VO/Video Editor: Nada/Faris
Berita Terkait
-
Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan
-
Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian
-
Detektif Jubun: Belajar dari Konflik Pascacerai Ruben-Sarwendah, Kepentingan Anak Jadi Prioritas
-
Kekayaan Ruben Onsu yang Setop Nafkahi Sarwendah selama 6 Bulan
-
Ruben Onsu Hentikan Nafkah, Sengketa Hak Asuh Anak Memanas
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Executive Talk | Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni
-
Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditahan, Sempat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
-
Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib
-
Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?
-
Kunjungan Gibran ke NTT, Ingin Pesantren dan Gereja Dilibatkan Dalam MBG
-
Akhirnya! Amerika Serikat dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang
-
CELIOS: Penggunaan Dana Pribadi Prabowo buat Kunjungan Luar Negeri Langgar Undang-Undang!
-
Mundur Jadi Pengacara Sony Sanjaya di Kasus Korupsi BGN, Elsa Syarief Ungkap Alasannya
-
Gibran Rakabuming Gandeng Mahasiswa Pantau Langsung Tata Kelola MBG di Indonesia Timur