Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 12 miliar (Rp 12.113.160.000) dan USD 500 dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024).
“Total (uang) sekitar Rp 12 miliar dan USD 500,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (8/10/2024).
Uang itu merupakan bagian lima persen yang akan diberikan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin dari empat orang yang berbeda.
Ghufron menjelaskan, KPK menemukan enam paket uang dari tangan pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD dengan rincian satu kardus berisi Rp 1 miliar, satu tas berisi Rp 1,2 miliar, satu tas berisi Rp 1 miliar, satu kardus dengan foto Paman Birin berisi Rp 800 juta, satu kardus berisi Rp 1,2 miliar, dan satu kardus berisi Rp 710 miliar.
Kemudian, dari Kabid Cipta Karya YUL diamankan satu koper berisi Rp 1 miliar, satu koper berisi Rp 1,3 miliar, satu koper berisi Rp 1 miliar, satu koper berisi Rp 350 juta, dan empat bundle dokumen terkait perkara ini.
Video Editor: Tikha
Berita Terkait
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Biar Nggak Mubazir, Ayah Vidi Aldiano Ungkap Bakal Bagikan Baju Almarhum Putranya
-
Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang
-
"Karena Legging!" Sunan Kalijaga Bahas Lagi Alasan Salmafina dan Taqy Malik Cerai
-
Demo 'No Kings' Meledak di AS, 8 Juta Orang Turun Ke Jalan Tolak Trump
-
Jessica Iskandar Tumbang Usai Santap Makanan Mentah, Vincent Verhaag Ungkap Kronologinya
-
Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain, Begini Nasib Rumah Tangga Clara Shinta
-
Efek Perang Iran: Tak Hanya BBM, Harga HP di Indonesia Terancam Naik!
-
Avenged Sevenfold Dikonfirmasi Bakal Guncang JIS Oktober 2026
-
Gubernur DKI Tunggu Kepastian Pusat soal WFA ASN
-
Isu Damai ASIran Picu Kekhawatiran, Israel Bersiap Luncurkan Serangan Darurat