Suara.com - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode tahun 2015-2023 pada Selasa (29/10/2024).
Kejagung menjelaskan peran Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Tom rupanya jadi sosok yang memberi penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah kemudian diolah menjadi gula dalam rangka stabilitasi harga gula.
Impor gula ketika itu dilakukan pemerintah untuk menstabilisasi harga karena gula langka dan harga gula di Indonesia melambung tinggi. Namun impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk Menteri Perdagangan.
Meski begitu, tidak semua jenis gula diperbolehkan untuk diimpor. Jenis gula yang boleh diimpor adalah gula kristal putih, bukan gula kristal mentah. Dalam kasus ini, Tom Lembong memberi izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton pada PT AP. Gula kristal mentah tersebut kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 400 miliar akibat kasus ini.
Video Editor: Ria Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Keanu AGL hingga Dara Arafah Begitu Kehilangan Sosok Lula Lahfah: Dia Selalu Ceria dan Positif
-
Penjelasan Ayah Lula Lahfah Soal Penyebab Kematian Sang Anak
-
Momen Reza Arap Tenangkan dan Kuatkan Ayah Ibu Lula Lahfah di Pemakaman
-
Syok Kekasih Meninggal, Reza Arap Cium Nisan Lula Lahfah, Menangis Histeris Hingga Ditenangkan
-
Suasana Duka Selimuti Rumah Duka Sentosa, Jenazah Lula Lahfah Disemayamkan
-
Sebelum Dijemput Nenek: Angga Yunanda dan Wavi Zihan Curhat Horor Sampai Ngakak
-
Viral Video Warga Pati Antar Karung Berisi Rp2,6 Miliar ke Mobil, KPK Sebut OTT Bupati Sudewo
-
Pernyataan Eks Menpora Dito Pasca Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
-
Wamen Jamin Revisi UU HAM Bikin Lembaga Jadi Lebih Efektif, Apa Saja Perubahannya?
-
Bahlil Ungkap Rencana Pemerintah Stop Impor BBM pada 2027