Menko Polhukam: Pasal Berlapis Menanti Penembak AKP Dadang Iskandar

Selasa, 26 November 2024 | 08:00 WIB

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan pelaku kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar akan dijerat sanksi maksimal dengan pasal berlapis.

Hal tersebut ia sampaikan usai konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11). (ANTARA/Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com