- Feri Bin Dg Rumpa menyekap dan memerkosa mahasiswi berinisial MR di Kota Makassar sejak 17 Mei 2026.
- Pelaku menjebak korban melalui lowongan kerja palsu sebagai pengasuh anak yang diunggah pada media sosial Facebook.
- Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya.
Suara.com - Aksi keji Feri Bin Dg Rumpa (33) menyekap dan memerkosa seorang mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berakhir di balik jeruji besi.
Pelaku kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tindakan kejinya yang memicu kemarahan publik.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, menegaskan bahwa penyidik telah menerapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.
"Ancaman maksimal 12 tahun," ujar Arya saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Pelaku dijerat dengan Pasal 473 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun, serta Pasal 466 KUHP dengan ancaman tambahan 5 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap pada Minggu (17/5/2026).
Awalnya, pemilik rumah di Perumahan Grand River View, Komplek Laurua Residence, datang untuk mengecek propertinya karena masa sewa penghuni telah berakhir.
Namun, bukannya kunci rumah yang didapat, ia justru dikejutkan dengan pemandangan mengerikan. Saat pintu diketuk, korban muncul dengan kondisi tangan terikat erat.
MR ternyata telah disekap selama tiga hari dalam rumah tersebut. Begitu berhasil melarikan diri ke teras, warga sekitar langsung berkerumun membantu melepaskan ikatan tali di tangannya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalate.
Baca Juga: Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
Video penyelamatan korban sempat viral di media sosial, memperlihatkan kondisi MR yang lemas, trauma, dan mengalami sejumlah luka lebam akibat penganiayaan fisik selama penyekapan.
Modus Lowongan Kerja
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR merupakan korban jebakan lowongan kerja atau loker palsu di media sosial. Awalnya, korban yang sedang mencari pekerjaan sambilan menemukan unggahan pelaku di Facebook yang membutuhkan jasa baby sitter.
Tergiur dengan tawaran tersebut, korban menjalin komunikasi lewat telepon hingga akhirnya diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Metro Tanjung Bunga.
Nahas, setibanya di lokasi, korban bukannya dipekerjakan, melainkan langsung disekap, dianiaya, dan diperkosa secara berulang kali.
Saat ini, pelaku Feri sudah mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara korban masih dalam pendampingan psikologis guna memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi