Suara.com - Slank ingin menjadikan album piringan hitam atau vinyl perdana mereka sebagai karya eksklusif. Bimbim cs menyertakan imbauan khusus yang memuat larangan menyebarluaskan dua lagu baru Slank di vinyl tersebut.
"Ada peringatan di cover-nya. Ada imbauan bahwa lagu baru Slank, yang ada di vinyl ini, yang tidak kami edarkan di digital, untuk tidak disebarkan lewat social media atau digital dalam bentuk apa pun," ujar Bimbim di markas Slank kawasan Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).
Sepertinya, ada isu sensitif yang coba Slank angkat lewat dua karya baru mereka untuk rilisan piringan hitam. Sebab, Bimbim menyinggung upaya menghindari jerat UU ITE, dengan tidak menyebarluaskan potongan lagu-lagu tersebut di media sosial.
"Menghindari UU ITE. Biar kita-kita aja yang dengar, dan lirik-liriknya bisa kita diskusikan setelah didengar. Jadi enggak ingar-bingar seperti di dunia digital," kata Bimbim.
Mewakili para personel Slank, Bimbim menyatakan tidak bertanggung jawab dengan potensi ancaman hukum apa pun, kalau nantinya ada yang nekat menyebarluaskan isi lagu baru mereka dan menimbulkan kegaduhan publik.
Video Editor: Z
Berita Terkait
-
Once Mekel Boyong Slank hingga Musisi Lintas Generasi di Gema Kampus Surabaya
-
Bikin Haru, Momen Bimbim Slank Baca Ayat Kursi sebelum Keluar Rumah Bareng Mezzaluna Viral
-
9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS
-
ARIRANG Makin Spesial: BTS Rilis Vinyl dengan Lagu Kejutan yang Bikin Baper
-
Ada Slank Hingga Jon Batiste! Java Jazz Festival 2026 Siap Digelar di PIK 2, Ini Bocoran Lineup-nya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia