Suara.com - Aksi Laura Meizani Mawardi alias Lolly kabur dari rumah perlindungannya pada Kamis (9/1/2025) malam masih menjadi sorotan. Putri sulung Nikita Mirzani tersebut mengaku tak betah setelah lima bulan tinggal di tempat yang dinamakan safe house atau rumah aman.
Saat kabur, Lolly langsung mencari kantor pengacara Razman Arif Nasution dan minta diantar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia memohon dikeluarkan dari rumah aman.
Remaja 17 tahun tersebut mengaku takut karena selama di rumah aman, dia disatukan dengan penderita ODGJ dan pasien HIV.
"Lolly menyatakan 'om, saya tidak mau lagi di safe house karena saya di dalam situ disatukan dengan ODGJ dan anak umur 14 tahun yang mengidap HIV. Saya sangat takut dengan kondisi itu," kata Rahmad Riadi, salah satu tim pengacara Razman Arif Nasution dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Saking frustrasinya, Lolly mencari segala cara agar keluar dari tempat tersebut. Remaja itu bahkan bersedia keluar dari kartu keluarga Nikita Mirzani dan ingin diadopsi. Mengejutkannya, Lolly memilih untuk diadopsi Razman Arif Nasution, yang merupakan seteru Nikita Mirzani.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
Gibran Terdiam Saat Dengar Jawaban Santri di Jombang: Wah Kayak Debat Capres
-
Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta, Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral