Suara.com - Keluarga Vadel Badjideh memberikan reaksi terkait ditetapkannya Nikita Mirzani tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap pemilik salah satu skincare lokal, Reza Gladys. Kini artis 38 tahun tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara.
Tak mau banyak berkomentar, ayah dan kakak kandung Vadel Badjideh, Umar Badjideh dan Martin Badjideh hanya ingin melihat perkembangan kasus tersebut.
"Itu tanggapannya, ikutin aja prosesnya gimana, kita lagi fokus sama Vadel di sini," kata Umar Badjideh usai membesuk Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Menyoal karma, Umar dan Martin tak ingin gegabah meyebut Nikita Mirzani terkena hukum tabur tuai atas apa yang dilakukan.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani yang menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dia laporkan.
"Kita kan bukan orang alim, bisa tahu itu karma atau enggak. Enggak bisa lah kita judge," ujar Martin Badjideh. "Biarin, itu urusan mereka ya. Kalau orang lain bilang karma, ya mungkin itu bisa juga, tapi kita enggak tahu," timpal Umar Badjideh.
Video Editor: E
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta, Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral
-
Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1
-
Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar
-
Beda dari Negara Lain, Nonton Konser Westlife di Jakarta Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Tentara Bubarkan Nobar Film 'Pesta Babi' di Ternate, Apa Alasan TNI?
-
Sultan Brunei Tampil Sederhana Saat Wisuda Anak, Netizen Soroti Jam Miliaran