Suara.com - Kasus ganti rugi Rp3,4 miliar sebagai pembebasan tanah Mat Solar yang digunakan untuk jalan tol Serpong-Cinere, belum selesai.
Pihak pengelola jalan tol menitipkan uang tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang lantaran tanah yang menjadi sengketa.
Dalam hal ini, ada dua nama, yakni Mat Solar dan Muhammad Idris yang mengklaim berhak atas uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar.
Sidang sengketa tanah tersebut pun digelar hari ini, Rabu (19/3/2025). Hakim Ketua menyarankan agar penggugat dalam hal ini pihak Mat Solar berdamai dengan tergugat, Muhammad Idris.
"Saran kami, diupayakan untuk berdamai. Yang bersangkutan sudah meninggal dunia, nanti disana ditanya urusannya lagi," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (19/3/2025).
Dalam sidang tersebut, almarhum Mat Solar yang diwakili anaknya, Idham Aulia dan sang pengacara Khairul Imam masih mempertimbangkan. Maka dari itu, sidang ditunda hingga 9 April 2025. Idham Aulia diminta untuk menetapkan ahli waris yang nantinya akan bertindak sebagai penggugat.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: 8 Artis Legendaris Meninggal Dunia, Titiek Puspa Salah Seorangnya
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Cara Putra Mat Solar Obati Rindu ke Mendiang Ayahnya
-
Tangis Putra Mat Solar Ingat Sang Ayah Saat Salat Ied
-
Mat Solar 'Datangi' Salah Satu Anaknya di Malam Sebelum Salat Ied
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Gebrakan Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan Ratusan Juta
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Bukti Percakapan Ikut Terungkap
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
Wapres Gibran Minta Mahasiswa ke IKN: Nilai Sendiri Kota Hantu atau Bukan
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Cerita Unik Anggun C Sasmi Perdana Main di Layar Lebar
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah