Suara.com - Pemerintah dan DPR baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU TNI. Pengesahan regulasi baru ini memicu masuknya militer ke ranah sipil, tak terkecuali ruang siber.
Koalisi Masyarakat Sipil Digital Democracy Resilience Network (DDRN) mengatakan bahwa UU TNI tersebut mengandung ketentuan yang membuka peluang penggembosan demokrasi digital dan pelanggaran hak-hak digital.
Disisi lain, Presiden Prabowo Subianto diproyeksi semakin lebar lakukan tindakan bagi-bagi 'kue' atau jabatan sipil kepada para koleganya di militer, seiring telah disahkan revisi UU TNI no. 34 tahun 2004.
Tindakan itu memang jadi konsekuensi bagi Prabowo untuk memberikan jabatan sipil kepada anggota aktif TNI yang kini secara aturan telah dilegalkan. Legalnya anggota aktif TNI pegang jabatan sipil tanpa perlu pensiun itu memperluas kekuasaan militer pada ranah sipil.
Situasi seperti itu yang menjadi sumber protes publik untuk menolak RUU TNI, karena dinilai mirip dengan situasi ketika masa kepresidenan Soeharto selama Orde Baru. Lantas bagaimana pendapat masyarakat terkait disahkannya RUU TNI ini? Selengkappnya dalam video ini.
Creative/Host/Videografer/Video Editor: TIkha/Fira/Nizam/Indra
Berita Terkait
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan Indonesia-Australia
-
Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Soundtrack Film Jadi Penguat Nino RAN Usai Kehilangan Sosok Vidi Aldiano
-
Potret Malioboro Tampilkan Harmoni dan Toleransi, Antara Ramadan dan Imlek
-
Trump Umumkan Perang Iran Hampir Selesai Usai Bicara dengan Vladimir Putin
-
Ucapan HUT ke-12 Suara.com dari Sejumlah Tokoh, Politisi hingga Publik Figur
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
Prediksi Jasa Marga: 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta untuk Mudik Lebaran 2026
-
Apakah Sedekah di Bulan Ramadhan Termasuk Zakat?
-
Sempat Diberi Pertolongan Pertama, Pria yang Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2 Tewas
-
Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta