Suara.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi tidak menahan Jonathan Frizzy usai jadi tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape.
"Yang bersangkutan tidak ditahan," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, Senin malam, 5 Mei 2025.
Jonathan Frizzy tidak ditahan karena sedang dalam masa pemulihan usai operasi pengangkatan daging tumbuh pada 29 April.
Atas alasan kemanusiaan, Jonathan Frizzy diberi kesempatan menjalani pemulihan oleh penyidik Polres Bandara Soetta. "Memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter setelah operasi," jelas Michael K. Tandayu.
Jonathan Frizzy dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan, bahkan sejak masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka, bersikap kooperatif," jelas Michael K. Tandayu. Namun, Jonathan Frizzy sebagai tersangka tetap dikenakan wajib lapor agar tidak melarikan diri dari proses hukum.
Video Editor: Praba
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar
-
Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia