Suara.com - Atalarik Syach tengah menghadapi kasus sengketa tanah. Salah satu rumahnya dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Cibinong.
Hari ini, pihak Pengadilan Negeri Cibinong kembali melanjutkan eksekusi. Sebab kemarin, rumah Atalarik Syach baru setengahnya dihancurkan.
Hanya saja sejak pukul 09.00 WIB, rencana pihak Pengadilan Negeri Cibinong belum merealisasikan ekseskusi. Sebab keluarga Atalarik Syach masih mengupayakan negosiasi ke pihak lawan, Dede Tasno.
Hasilnya, terjadi kesepakatan bahwa Atalarik Syach mau menyelamatkan sisa tanah eksekusi.
Di mana dari tanah sengketa seluas 5.800 meter persegi, Atalarik Syach mau membayar 500 meter persegi. Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Rahadyan Adi
Komentar
Berita Terkait
-
Kebenaran yang Dikubur dan Bungkamnya Masyarakat dalam Film Tanah Sengketa
-
Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Tsania Marwa Masih Tak Menyangka Diizinkan Masuk ke Rumah Atalarik Syach Bertemu Anak
-
9 Tahun Terhalang, Tsania Marwa Akhirnya Bisa Masuk ke Rumah Atalarik Syach dan Rayakan Ultah Anak
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan