Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina.
Putusan ini diambil setelah Silfester kembali mangkir dari persidangan dengan alasan sakit yang dianggap tidak jelas.
Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan menegaskan alasan yang diajukan Silfester selaku pemohon kali ini tidak dapat diterima. “Alasan yang diajukan pemohon berdasarkan surat keterangan istirahat dan sakit ini tidak bisa kami terima,” ujar Darpawan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam surat keterangan sakit yang diajukan Silfester. Selain tidak menjelaskan secara rinci penyakit yang diderita, surat itu juga tidak mencantumkan identitas dokter yang memeriksa.
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU
-
Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Pakar UII: Calon Tersangka Patut Diperiksa Dulu Sebelum Ditetapkan, Biar Tak Kalah Praperadilan
-
Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
Terkini
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Sepak Terjang Masrupah Syarifuddin Istri Sekda Kalsel yang Ingin 'Kembali Muda' di Tengah Karhutla
-
Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Prabowo Minta Peluang Suku Dayak Jadi Prajurit TNI Dibuka Lebar, Menhan Siapkan Privilese
-
Strategi Harga Baru Hyundai Stargazer Cartenz Catatkan Hasil Positif
-
Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce
-
Link Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia Sore Ini, Saksikan Perjuangan Garuda Muda
-
Setia pada Provider Lama Nyaman, tapi Mengapa XL Kembali Menarik Perhatian?
-
BPK Audit 4 Sektor Strategis Pemprov Jateng, Taj Yasin Minta Seluruh OPD Buka Data