Suara.com - Ribuan pengemudi ojek daring atau ojek online (Ojol) yang menggelar aksi damai di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (2/9), meminta agar pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk ojek daring.
Panitia aksi damai, Billy Kurniawan, mengatakan bahwa hal itu perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap para pengemudi ojek online atau ojol di seluruh wilayah Indonesia. (ANTARA/Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Arab Saudi Cegat 5 Drone, Ketegangan Timur Tengah Meningkat
-
Terekam CCTV Polisi Tembak Remaja di Makassar, Korban Meninggal Dunia
-
Diamankan dalam Rangkaian OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 11 Orang Tiba di Gedung KPK
-
JK: Prabowo Siap Jadi Mediator Konflik Iran, Asalkan...
-
Di Balik Serangan Besar, Ini Strategi Senyap CIA dalam Melacak Posisi Ali Khamenei
-
Mengejutkan! Rhoma Irama Gandeng Wika Salim di Panggung Ramadan, Ada Syarat Khusus dari Raja Dangdut
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
-
Bantah Diludahi Indra Frimawan, Fajar SadBoy Bongkar Kondisi Sebenarnya
-
Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP