Suara.com - Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas pada Kamis (28/8/2025).
Dalam video sidang Komisi Kode Etik Polri yang disiarkan di channel Youtube resmi Polri, Kosmas tampak menangis saat putusan pemecatan dibacakan Rabu (3/9/2025).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, mengatakan Kosmas diberhentikan dengan tidak hormat. “Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Trunoyudo.
Dijelaskan Trunoyudo, Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.
Berita Terkait
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
-
Fakta Baru Kasus Ojol Terlindas Rantis: Mengapa Penumpang Cuma Dihukum Ringan?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Film Crocodile Tears Angkat Dinamika Keluarga Toxic: Penuh Cinta tapi Menyekap
-
Kartini Masa Kini: Saat Para Perempuan Tangguh Bergerak melalui Tarian Nusantara
-
3 Meter Kode Noel ke Irvian Bobby Saat Diduga Peras Uang Rp3 Miliar
-
Dana Umat Digelapkan, BNI Pastikan Kembalikan Rp28 Miliar Milik Jemaat Gereja
-
Kisah Guru SLB, Kartini Masa Kini: Jadi Terang bagi Anak Berkebutuhan Khusus
-
Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Usulan JIS Jadi Venue Konser BTS Ditolak, Pemprov Serahkan ke Promotor
-
Penguburan Sapu-sapu di Jakarta Dikritik MUI, Ini Kata Gubernur Pramono
-
Fuji Nyaris Gila, Mantan Admin Bukan Cuma Tilep Uang tapi Jadikannya Bahan Olok-olokan