Suara.com - Chikita Meidy menunjukkan ketegaran saat menghadapi perceraiannya. Buktinya, ia mengurus semua prosesnya sendiri tanpa memakai jasa pengacara.
Hal ini terlihat saat mantan penyanyi cilik itu datang ke sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Selasa 16 September 2025. Dalam proses perceraiannya, Chikita Meidy hanya ingin berpisah. Kalaupun ada gugatan lain, hal itu mengenai anak.
"Gugatan aku yang pertama itu kan adalah hak asuh anak dan nafkah. Itu saja," kata Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Saat ditanya harta gono-gini, penyanyi 34 tahun membantahnya. Ia terang-terangan bilang kalau selama menikah, tidak ada harta bersama yang bisa dibagi.
Satu-satunya aset yang mereka punya hanyalah sebuah rumah yang cicilannya masih berjalan atau KPR. "Aku tidak ada harta gono-gini. Karena... aku tuh dari awal sama dia itu eh hanya memperoleh rumah yang masih dalam kredit. Itu aja. Jadi itu kan enggak bisa dibilang gono-gini," ungkapnya. Karena itu, menurutnya tidak ada harta yang diperebutkan. Malah yang ada adalah kewajiban untuk membayar cicilan rumah bersama.
Berita Terkait
-
Arman Wosi Resmi Cabut Gugatan Cerai, Della Puspita Sepakat Rujuk?
-
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tampil Kompak di Acara Sekolah Anak Usai Cerai
-
Kini Digugat Cerai, Dito Ariotedjo Akui Pura-Pura Harmonis dengan Istri Demi Anak
-
Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian, Masih Berharap Bisa Rujuk?
-
Sidang Cerai Perdana Digelar Hari Ini, Ridwan Kamil Masih Berharap Rujuk dengan Atalia Praratya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Mengejutkan! Dian Sastro Rilis Film Baru 2026: AI Gantikan Peran Ibu yang Koma, Siap Tayang Januari
-
Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
MBG Hidupkan Ekonomi, BGN Bantah Anggapan Soal Program Bagi-bagi Kue