Suara.com - Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka S ditangkap.Setelah membuat kepanikan di sebuah bank milik BUMN di Jalan Andi Mallombassang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Kamis (25/9/2025).
Sekitar pukul 09.00 Wita, Praka S yang bertugas di Ajen Divisi III Kostrad masuk ke lobi bank. Sambil menenteng senjata laras panjang dan berteriak. Kejadian itu membuat nasabah dan pegawai panik.
Seorang saksi mata bernama Asrul mengatakan pelaku sempat meminta air minum dan mengaku sedang menghadapi masalah pribadi. Meski begitu, suasana tetap mencekam hingga aparat TNI dikerahkan ke lokasi.
Pukul 09.10 Wita, Pjs Danunit Inteldim 1409/Gowa bersama empat anggota tiba di tempat kejadian. Namun, upaya menenangkan tidak berjalan mulus. Saat didekati, pelaku sempat mengarahkan senjata ke tubuh Serda Pahri.
Dengan sigap, Serda Pahri mendorong laras ke atas. Senjata pun meletus dan peluru menembus tembok pos keamanan bank. Ledakan membuat suasana semakin panik, tetapi beruntung tidak ada korban jiwa.
Video: Ist
Berita Terkait
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!
-
Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar
-
Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia
-
Torehkan 11 Gol, Harry Kane Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris di Piala Dunia
-
Kunjungi Indonesia, Legenda MU Edwin van der Sar Soroti Masa Depan Skuad Garuda
-
Menyusuri Dunia Antariksa dari Jakarta Lewat Skyworld TMII