Rp13,2 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Uang Ini untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp13,2 triliun di Kompleks Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (20/10). Presiden mengapresiasi upaya penegak hukum dalam menindak korupsi dan menyebut uang itu dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (ANTARA/Aria Cindyara/Suci Nurhaliza/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com