Video / News
Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan hubungan bisnis antara tersangka kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014, Chrisna Damayanto (CD), dengan Mohammad Riza Chalid (MRC), pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kaitan tersebut didasarkan pada informasi mengenai skema bisnis yang melibatkan keduanya.

Asep menjelaskan bahwa Chrisna Damayanto, yang menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014, diduga memiliki hubungan dengan Riza Chalid ketika Damayanto bekerja di anak atau cucu perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor tata niaga minyak, dengan lokasi operasi di Singapura.

Selengkapnya dalam video ini. 

Host/Video Editor: Tyas/Mutiara

Load More