Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengaturan pemenang pelaksana proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Adapun dua tersangka yang dimaksud ialah aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Muhlis Hanggani Capah (MHC).
Dia merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021 hingga Mei 2024. Kemudian, tersangka lainnya ialah wiraswasta bernama Eddy Kurniawan Winarto (EKW).
"Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 20 Desember 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Suratnya Dibacakan, Ammar Zoni Ngaku Tulisannya Didikte Pihak Rutan
-
Sorotan Publik Terhadap Kak Seto Akibat Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans
-
Marsha Aruan Serukan Pentingnya Usaha dalam Cinta, Keluarga, dan Karier dalam Peran Terbaru
-
Mengupas Film Kuyank, Kisah Manusia Penuntut Ilmu Hitam dan Teror Nyata di Sungai Kalimantan
-
Dilaporkan Kasus Penggelapan Investasi, Rully Ungkap Nasib Rumah Tangga dengan Boiyen
-
Tanggapan Fajar Sadboy Soal Isu Riders Mobil Alphard hingga Karpet Macan Tutul
-
Bantah Lakukan Penggelapan, Suami Boiyen Luruskan Isu Uang Investasi Masuk ke Rekening Pribadi
-
Biasa Kemeja Putih, Ammar Zoni Kini Kompak Pakai Baju Krem dengan Pacar Jelang Sidang
-
Suami Boiyen Akhirnya Bicara, Bantah Dugaan Penggelapan Dana Rp 300 Juta
-
PT Antam Tegas Bantah Isu 700 Penambang Terjebak Gas Beracun di Nanggung Bogor