Video / News
Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:00 WIB

Suara.com - Senyum lebar terpancar dari wajah Hogi Minaya (43) dan istrinya, Arista, setelah Kejaksaan Negeri Sleman resmi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas kasusnya pada Jumat (30/1/2026). Penerbitan surat ini menandai gugurnya status tersangka Hogi sekaligus mengakhiri proses hukum yang panjang.

Pria yang sempat menjadi sorotan publik karena mengenakan gelang GPS sebagai tahanan kota ini mengaku beban berat yang selama ini dipikulnya telah terangkat. Ia merasa lega setelah melalui perjalanan melelahkan sejak April tahun lalu.

"Perasaan saat ini sangat tenang dan lega. Perjalanan dari bulan April hingga detik ini sangat menguras tenaga dan pikiran. Rasanya cukup capek," ungkap Hogi saat ditemui wartawan pada Jumat malam.

Load More