Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memanggil jajaran pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait perizinan pembangunan lapangan padel di Jakarta. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya keluhan warga yang merasa terganggu dengan operasional fasilitas olahraga tersebut di sekitar permukiman.
Pramono mengatakan, evaluasi akan difokuskan pada aspek legalitas dan kesesuaian izin lapangan padel yang kini menjamur di berbagai wilayah ibu kota. Pertemuan dengan pihak terkait dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin memastikan bahwa keberadaan sarana olahraga tersebut telah selaras dengan ketentuan perizinan yang berlaku, sekaligus tidak mengorbankan kenyamanan warga. Ia menegaskan, ketenangan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pembangunan di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pengelola lapangan padel yang terbukti melanggar aturan.
Creative/Editor: Zakirah/Daffa
Berita Terkait
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
-
Persija Tawar Kontrak Fantastis Eks Bek Liga Champions Radovan Pankov, Klub Polandia Tak Berkutik
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persija dan Persib Sumbang Paling Banyak
-
Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Polri Bongkar Listrik Padam Massal Gegara Korupsi Batu Bara PLTU
-
Liga Akamsi, Saat Jalanan Disulap Jadi Lapangan di Tengah Sesaknya Jakarta
-
Benarkah Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite?
-
Aturan Baru Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite
-
45 Kasus Rokok Ilegal Diungkap, Negara Selamatkan Rp12,3 Miliar
-
Bahas Selat Malaka, Prabowo Keras Singgung 'Perampok' Depan PM Singapura Lawrance
-
Tahan Tangis, Dosen Curhat di Sidang MK: Gaji Kekecilan sampai Harus Jual Bubur
-
Lantik Istri hingga Sepupu Jadi Pejabat, Langkah Wali Kota Bima Jadi Sorotan
-
TikTok - Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Pegawai Usai Bertemu DPR dan Menaker
-
'Nadiem Seharusnya Tidak Dipenjara?': Kronologi Kasus Chromebook hingga Vonis 10 Tahun Penjara