Video / News
Kamis, 26 Februari 2026 | 13:00 WIB

Suara.com - DPRD DIY menyampaikan keberatan setelah sebagian besar Dana Desa dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu pembangunan di tingkat desa. Pasalnya, porsi Dana Desa yang sebelumnya digunakan untuk infrastruktur dasar kini berkurang signifikan.

Dalam aturan terbaru, sekitar 58 persen Dana Desa diarahkan untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

Program ini disebut bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Namun, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan pemotongan anggaran tersebut bisa berdampak langsung pada pelayanan publik.

Sejumlah proyek seperti perbaikan jalan desa, fasilitas umum, hingga sarana pendukung pertanian dikhawatirkan tertunda.

Selengkapnya dalam video ini. 

Creative/Video Editor: Zahwa/Vanya

Load More