Video / News
Kamis, 04 Juni 2026 | 16:54 WIB

Suara.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, apa kasus Silmy Karim? Pada Rabu, 3 Juni 2026, KPK diketahui melakukan pencarian terhadap Silmy Karim.

Langkah tersebut masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Sekitar pukul 22.35 WIB, Silmy Karim kemudian menyerahkan diri ke KPK.

Ia datang didampingi oleh empat orang ajudannya.

Silmy Karim diduga menerima uang dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024.

Selengkapnya dalam video ini.

Load More