Video / News
Selasa, 30 Juni 2026 | 13:05 WIB

Suara.com - Satresnarkoba Polresta Solo mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,5 kilogram. Pengungkapan ini menjadi yang terbesar sejak Polresta Solo berdiri.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial KDN alias CK yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna sabu.

Tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit didampingi Kasatresnarkoba Kompol Arfian Rizky Dwi Wibowo mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu dalam jumlah besar yang akan masuk ke wilayah Solo Raya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Surakarta Kompol Arfian Rizky Wibowo menjelaskan, pengungkapan dilakukan melalui pengembangan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali dan Klaten pada Sabtu (27/6/2026).

Selengkapnya dalam video ini. 

Load More