Video / News
Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

Suara.com - Polisi menyita sejumlah uang tunai dan emas batangan 74 kg senilai Rp 476 miliar saat menggeledah sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam tujuh koper yang disimpan di dalam brankas terkunci di balik panel kayu.

Penggeledahan diduga terkait dengan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah total 12 lokasi terkait penanganan kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Cipete di Jakarta Selatan hingga Sentul.

Load More