Suara.com - Tim gabungan Kortastipidkor Mabes Polri bersama Polda Sulsel menggeledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa terkait skandal dugaan pungutan liar serta gratifikasi perizinan PBG dan SLF.
Dari penggeledahan yang menyasar area kerja hingga kediaman pribadi Bupati Sitti Husniah Talenrang tersebut, penyidik mengangkut empat boks berisi dokumen penting dan menyita satu unit mobil Toyota Hiace berpelat ganda sebagai barang bukti.
Meski sang bupati tidak berada di tempat saat penggeledahan, kepolisian menegaskan pengusutan terus bergulir ketat usai menetapkan mantan Kadis Perkimtan Gowa sebagai tersangka serta menelusuri aliran dana hingga miliaran rupiah.
Selengkapnya dalam video di atas.