Suara.com - Rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga dijadikan markas operasional judi online.
Rumah tersebut digerebek belum lama ini, dengan 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan. Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP dari lokasi.
Rumah yang diduga menjadi lokasi operasional judi online itu disebut merupakan rumah dinas milik seorang perwira aktif TNI AD dan disewakan kepada pihak lain.
Mabes TNI kini mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk anggota TNI yang diduga terlibat.